FOSS : Kalau ada yang murah tapi bagus, untuk apa pake yang mahal??

Sebuah studi menunjukkan bahwa negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pembajakan yang sangat memprihatinkan. Penelitian dari Business Software Alliance (BSA) dan IDC Global Software Piracy Study menempatkan negara kita di posisi 8 pada tahun 2006.

indo piracy rank

Jika dilihat dari tabel di atas, indonesia memang mengalami penurunan sebesar 1 % dari tahun 2003 ke 2004 dan 2% dari tahun 2005 ke tahun 2006. Namun penurunan ini seharusnya tidak membuat kita terlalu bangga, selain karena 1% dan 2 % bukan perubahan yang cukup signifikan, kenyataan akan urutan indonesia masih berada pada 10 besar negara pembajak tetap saja harus membuat kita malu dan mulai sadar bahwa keadaan ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Parahnya lagi, kegiatan pembajakan software ini bukan hanya terjadi pada perusahaan komersil tetapi juga terjadi di lembaga pendidikan. sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak sekolah mulai dari SD sampai SMA bahkan sampai tingkat perguruan tinggi pun masih banyak yang menggunakan software bajakan. Kini, harus dipertanyakan mampukah kita mengurangi aksi pembajakan software di negara kita?? jika tidak, hal ini tentu saja menambah deretan peringkat buruk indonesia yang lain seperti korupsi, akses terhadap kandungan pornografi di internet, dll.

Ada solusi?

Berangkat dari kenyataan ini, harusnya sudah mulai dipikirkan “langkah kongkrit” (dua kata yang peling sering didengungkan aktivis mahasiswa dalam demonstratsi2nya) dalam menghadapi masalah ini. Terlebih bagi kita para pelajar dan mahasiswa yang katanya (kata kalian, bukan kata siapa-siapa) harus peduli terhadap negeri. para pelajar khususnya mahasiswa terlebih lagi yang jurusannya ilmu komputer dan cabang-cabangnya seperti memiliki tanggung jawab “moral” terhadap kondisi bangsa di bidang IT. Bukannya malah keasyikan dengan software proprietary “gratisan” dari “pabrik” nya dan lupa bahwa yang menggunakan teknologi IT bukan cuma mereka, tetapi semua masyarakat Indonesia membutuhkannya. hehe.. loh koq saya malah jadi curhat ya.. :)

Syukurnya, ternyata masih ada yang peduli. Beberapa masyarakat indonesia mulai banyak membentuk komunitas-komunitas anti pembajakan dengan berbagai strateginya. Tidak ketinggalan mahasiswa dari berbagai Universitas membentuk semacam kelompok anti-pembajakan software. Pemerintah pun tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan digunakan untuk mengurangi pembajakan ini. Berbagai strategi dan kebijakan yang dimaksud akan mengerucut pada dua strategi berikut:

1. Mengurangi pembajakan dengan mewajibkan membeli lisensi software aslinya.

2. Mengurangi pembajakan dengan memberi software alternatif (free / opensource software)

Dua strategi di atas bisa diterapkan sebagai suatu urutan. Artinya strategi pertama diterapkan lebih dulu baru strategi berikutnya atau diterapkan terpisah sama sekali.

Strategi Pertama

Harus diakui memang beberapa proprietary software memiliki banyak keunggulan dari segi kemudahan penggunaan. Sehingga beberapa orang tetap ”ngotot” untuk menggunakan proprietary software meski ilegal. Sudah sangat santer terdengar beberapa perusahaan, hotel, warnet dan sebagainya yang dirazia karena kedapatan menggunakan software bajakan. Pemerintah melalui pihak kepolisian bekerja sama dengan BSA menggalakkan adanya penegakkan hukum atas para pembajak software. Hal ini didukung dengan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Namun, apakah cara ini efektif untuk mengurangi pembajakan?? sebelumnya, perlu diketahui dulu alasan orang membajak. Ada banyak alasan mengapa kebanyakan orang indonesia menggunakan software bajakan. Diantaranya yang terpenting adalah harga lisensi software yang terlalu mahal untuk ukuran orang Indonesia. Daripada beli lisensi, mendingan beli nasi. Begitu mungkin gambarannya. Kita tahu, harga lisensi software jika dihitung-hitung bisa lebih mahal dari hardwarenya. Jika membeli hardwarenya saja sudah setengah mati, jika harus membei lisensi yang lebih mahal dari hardwarenya sama saja bunuh diri. Loh? Bukankah dari perhitungan matematis didapat bahwa setengah mati + setengah mati = mati :) . Ini merupakan kendala, kendala luar biasa sehingga beberapa diantara kita merasa ”halal-halal” saja menggunakan software bajakan dengan kondisi yang dianggap ”darurat”. Lebih parah lagi, ada juga pihak-pihak yang memang tidak peduli sama sekali dengan aksi pembajakan yang dilakukan tanpa pertimbangan apapun.

Memaksakan setiap warga Indonesia membeli lisensi dengan harga seperti sekarang ini adalah tidak realistis. Di tengah permasalahan ekonomi yang terus menghimpit, sementara itu kebutuhan terhadap teknologi komputer juga tidak dapat dipungkiri. Jika sudah begini, apa yang harus dilakukan?

Saya sering berfikir, jika memungkinkan, kenapa tidak para pembuat software saja menurunkan harga lisensinya? paling tidak untuk negara tertentu (”miskin”) seperti Indonesia. Sebenarnya sudah ada beberapa langkah pembuat software misalnya perusahaan ”M” dalam menekan pembajakan terutama di bidang pendidikan dengan mengeluarkan lisensi dengan harga khusus. Langkah ini patut dipuji meski harus diperbaiki. Karena belum menyentuh seluruh lapisan. Namun jika strategi pertama ini tidak efektif? Mungkin strategi kedua ini yang cocok untuk diterapkan. Mari kita kaji!

Strategi Kedua

Geliat opensource menjamur dimana-mana. Berbagai komunitas dibentuk untuk memajukan dan menyebarkan semangat opensource dimana-mana. Bagi mereka, FOSS adalah solusi realistis bagi masalah pembajakan. Di sisi lain, banyak pihak yang meragukan kualitas dari FOSS itu sendiri.

Komunitas FOSS yakin bahwa FOSS bisa menjadi alternatif komplementer (pelengkap) bahkan bisa menjadi alternatif subtitusi (pengganti) bagi proprietary software. Terlebih lagi sudah banyak software baik itu sistem operasi, aplikasi office, multimedia, dan aplikasi lain berbasiskan FOSS yang memiliki kualitas yang kurang lebih sama dengan proprietary software. Betulkah demikian? Mari kita bahas lebih jauh tentang FOSS!

Apa itu Free/Open Source Software?

Dari situs www.opensource.org didapat definisi dari Open Source Software adalah:

1. Free Redistribution, lisensinya tidak boleh melarang pihak manapun untuk

menjual atau memberikan perangkat lunak sebagai komponen dari beberapa sumber berbeda

2. Source Code, harus menyertakan kode program aslinya atau disimpan di tempat yang dapat diakses oleh semua orang.

3. Derived Works, harus membolehkan modifikasi dari pembuatan turunan program dan membolehkannya untuk didistribusikan dengan ketentuan yang sama dengan lisensi program aslinya

4. Intergrity of The Author’s Source Code, dalam lisensi bisa disebutkan bahwa modifikasi dari suatu program harus diberi nama atau versi yang berbeda dengan aslinya, untuk melindungi keaslian program awal

5. No Discrimination Against Persons or Groups, lisensi tidak boleh mengandung diskriminasi terhadap orang atau kelompok tertentu

6. No Discrimination Against Fields of Endeavor, lisensi tidak boleh melarang siapapun untuk menggunakan program dalam bidang spesifik, misalnya bisnis atau riset genetik

7. Distribution of License, hak yang dicantumkan dalam program harus disertakan kepada siapa saja yang mendapatkan program tersebut

8. License Must Not Be Specific to a Product, hak yang dicantumkan dalam program tidak boleh bergantung pada apakah program tersebut menjadi bagian dari distribusi perangkat lunak tertentu. Artinya memiliki hak yang

sama dengan program aslinya

9. License Must Not Restrict Other Software, lisensi tidak boleh memberlakukan larangan terhadap perangkat lunak lain meski tidak OSS.

10. License Must Be Technology-Neutral, tidak boleh memihak pada teknologi tertentu

Sedangkan definisi free di sini tidak selalu gratis. Free di sini bisa berarti:

1. Kebebasan menjalankan program untuk keperluan apapun.

2. Kebebasan untuk mengakses source code program, sehingga dapat

mengetahui cara kerja program.

3. Kebebasan untuk mengedarkan program.

4. Kebebasan untuk memperbaiki program.

5. Kebebasan untuk memperdagangkan (menjual) program baik secara

langsung maupun tidak langsung.

Makna free di atas mengacu kepada definisi free untuk opensource software.

Adapun FOSS yang dimaksud di sini bisa jadi software yang free tetapi tidak opensource atau software opensource yang free dan tidak free dari segi biaya. Selanjutnya, acuan pada pembahasan FOSS di sini lebih ditekankan kepada opensource software.

Untuk apa pakai FOSS jika masih ada proprietary software yang handal dan user friendly?

Berikut ini dipaparkan kelebihan dari FOSS. Barangkali seusai membaca bagian ini kita jadi tergugah untuk mulai menggunakan FOSS.

Kelebihan FOSS

- Biaya Investasi murah

Umumnya gratis, namun ada beberapa yang berbayar. Pengeluaran biaya biasanya hanya ditujukan untuk perawatan. Rasanya bagi pelajar dan mahasiswa, sesuatu yang gratis adalah pilihan yang sanagat menarik. betul tidak?? kalau saya sih begitu..

- Keamanan

Karena source code dari software selalu disertakan maka memudahkan pendeteksian terjadinya celah keamanan atau kerusakan sistem.

- Kebebasan

mungkin ini bagian terpenting dari kelebihan opensource bagi kita para pelajar dan mahasiswa. OSS memberikan kita kebebasan untuk memilih software yang paling sesuai dengan kebutuhan kita.pun jika masih tidak sesuai, kita diberi hak untuk memodifikasi ulang software yang sduah ada dengan source code yang telah disediakn. tentu, ini harus dibarengi dengan pengetahuan terhadapa ilmu programing, dll. FOSS adalah kebebasan! maka jika kita para pemuda (pelajar apalagi mahasiswa) sering meneriakkan kebebasan berekspresi, maka FOSS adalah kebebasan dalam berkreasi di dunia teknologi informasi. so, Kapan kita (mahasiswa) demo menolak pembajakan software????

Kekurangan FOSS

sebagaimana pembuatnya (manusia), maka segala yang dibuat manusia pasti ada kekurangannya. beberapa kekurangan dari FOSS ini adalah:

- Banyak sekali variasi dari OSS. Harusnya banyaknya variasi dari suatu hal merupakan kelebihannya akan tetapi dalam hal ini justru sangat membingunkan para pengguna awam untuk memilik OSS apa yang sesuai. sebagai contoh linux, yang memilki ratusan jenis sangat membingungkan para pengguna baru untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhannya.

- Dokumentasi yang minim. Banyak sekali FOSS yang tidak memiliki dokumentasi atau panduan penggunaan yang baik.

- Kemampuan yang kurang baik. beberapa FOSS dirasa memiliki kemampuan yang kalah jauh dibandingkan proprietary software.

Contoh FOSS

Saya yakin, setiap kita, disadari atau tidak pernah bahkan sering menggunakan produk dari FOSS. JIka saat ini anda sedang browsing menggunakan modzilla firefox, maka itu adalah contohnya. Minimal, hampir setiap website dinamis yang anda kunjungi saat ini menggunakan PHP dan Mysql yang merupakan opensource. Berikut ini akan diberikan beberapa produk FOSS:

1. Sistem Operasi

Sistem operasi yang bersifat opensource tersedia banyak. Kebanyakan adalah turunan unix seperti FreeBSD dan yang lebih terkenal adalah Linux .Linux ini sangat banyak jenisnya bahkan mencapai ratusan jenis. beberapa diantaranya adalah buatan anak negeri, yaitu:

1. Blankon Linux

2. Pinux — linux untuk warnet

3. Zencafe — linux untuk warnet

4. Igos — linux buatan pemerintah niy!

5. Kuliax — linux buat anak kuliahan! buat kita2 niy..

6. PCLinuxOS Muslim Edition — yang ini linux buatan saya.. hehe..

setiap jenis linux biasanya dirancang untuk penggunaan tertentu. Ada linux untuk pendidikan, linux untuk komputer Zaman “bahela”, linux untuk multimedia, dan tujuan lainnya. Adapun contoh linux internasional yang terkenal adalah:

1. Ubuntu — suportnya luar biasa niy!

2. PCLinuxOS — kalau saya menggunakan ini

3. Mandriva

4. Fedora

5. Opensuse

6. Slackware

jika masih penasaran, silahkan browsing di situs http://distrowatch.com/ disana tersedia ratusan jenis linux yang aktif. itupun belum termasuk PCLinuxOS ME buatan saya.. :)

2. Aplikasi FOSS

Berikut ini aplikasi FOSS yang bisa digunakan di berbagai sistem informasi termasuk “W”. Barangkali mungkin kita menyicil dulu. Tidak peduli sistem operasi bajakan atau asli asal isinya FOSS semua. Sekedar untuk berlatih mungkin.. :)

- OpenOffice : Aplikasi sebanding Microsoft Office yang lengkap

- Modzilla firefox : tidak perlu dijelaskan lagi

- Gimp : Aplikasi pemanipulasi gambar, sebanding Adobe Photoshop

- PHP

- MySql

banyak lagi aplikasi lainnya yang menunjang kebutuhan desktop kita sehari-hari. Terlebih lagi yang benar-benar aplikasi khusus linux. Yang jelas, kompatibilitas dari aplikasi linux cukup baik. artinya, produk keluaran dari FOSS bisa dibaca oleh propietary software dan sebaliknya. untuk mencoba berbagai aplikas FOSS, silahkan ke http://sourceforge.net/

Komunitas dan Situs Opensource Indonesia

Hal yang patut dibanggakan adalah, kini telah banyak komunitas opensource indonesia. Komunitas tersebut ada yang merupakan kumpulan dari penggemar jenis linux tertentu, ada juga yang merupakan kelompok pengguna linux. Selain itu, sudah banyak pula situs-situs yang berisi tentang linux. Komunitas dan situs yang dimaksud contohnya adalah:

Komunitas Penggemar Linux tertentu:

- Ubuntu Indonesia

- Slackware Inonesia

- Opensuse Indonesia

- PClinuxOS Indonesia

- Fedora Indonesia

- Debian Indonesia

Situs yang berisi tentang Linux antara lain www.linux.or.id , www.forum.linux.or.id . www.majalah-linux.baliwae.com , www.infolinux.web.id , dll. Universtitas pun memiliki Pendayagunaan OpenSource Software (POSS) seperti POSS UGM , ITB , UI , dll. Tidak ketinggalan para mahasiswa yang membentuk kelompok studi seperti Kelompok KUPLUG Gundarma , KSL UI , KSL Budi Luhur, KSL UAJY , dll. Komunitas yang bersifat kedaerahan juga ada seperti KPLI Jakarta, Semarang, dll. terakhir dan terpenting, pemerintah indonesia pun mendukung gerakan opensource dengan program Indonesia Go Opensource (IGOS) yang disepakati oleh 4 menteri sejak tahun 2004. ini merupakan langkah awal yang bagus meski implementasinya harus dijaga dengan konsisten.

Kesimpulan

Setelah penjelasan yang cukup lengkap tentang FOSS, saya pikir, penggunaan opensource adalah solusi yang lebih realistis ketimbang memaksakan membeli lisensi proprietary software. Mungkin bisa saja memaksakan penggunaan proprietary software tetapi harus di garis bawahi dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Solusi tengahnya juga bisa diambil dengan memadukan antara proprietary software dan foss. Misalkan sistem operasinya Windows, sedangkan seluruh aplikasinya adalah FOSS. lebih baik lagi jika benar-benar memanfaatkan FOSS. karena ini bisa menghemat pengeluaran. Khususnya bagi pemerintah yang memiliki anggaran belanja IT mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah. daripada dihabiskan untuk membeli proprietary software dengan segala lisensi yang mengikat, lebih baik digunakan untuk pengembangan FOSS yang disesuaikan dengan kebutuhan. betul???